Bahasa Indonesia   English      
Home
Who We Are
What We Do
Social & Environment
Certification
News
Contact Us
  Home > Who We Are > Sustainable Forest Management (SFM) Well Managed Forest for A Better Life.
Who We Are


SFM

VISION & MISSION


Look for FSC® material
PENGELOLAAN HUTAN ALAM PRODUKSI LESTARI / PHAPL


Dalam menjalankan Hak dan kewajiban memanfaatkan dan mengelola hutan dan Hasil hutan kayu, PT. Sarpatim berpegang pada prinsip-prinsip pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL), yang meliputi 3 (tiga) dimensi manajemen, yaitu:

  1. Manajemen kawasan, meliputi kepastian hukum atas penggunaan lahan sebagai kawasan hutan, perencanaan dan implementasi penataan hutan menurut fungsi dan type hutan, pengamanan hutan dari setiap gangguan akibat perambahan dan alih fungsi
  2. Manajemen hutan, meliputi pemilihan dan penerapan sistem silvikultur, pengaturan produksi tahunan, pengamatan pertumbuhan tegakan, efisiensi pemanfaatan hasil hutan, kondisi tegakan tinggal, keabsahan sistem lacak balak, prasarana pemanenan, dan pengelolaan lingkungan pasca pemanenan. 
  3. Manajemen kelembagaan, meliputi penataan organisasi, peningkatan sumber daya manusia, sistem informasi manajemen, tenaga profesional, investasi dan reinvestasi, peningkatan modal hutan.

Ketiga dimensi manajemen tersebut dijalankan sebagai strategi untuk mencapai kelestarian fungsi produksi, kelestarian fungsi ekologi dan kelestarian fungsi sosial.

 

Intensitas pelaksanaan dari prinsip-prinsip PHPL tersebut berkembang sejalan dengan berbagai peraturan dan ketentuan, prinsip, kriteria, indikator dan penilaian yang berlaku sejak awal operasinya (1973) hingga saat ini. Secara teknis rencana pelaksanaan PHPL 2021-2030 dijabarkan di dalam Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK) yang telah disusun berbasis data Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala(IHMB) dan telah mendapat persetujuan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.7945/MenLHK-PHPL/UHP/HPL.1/12/2020 tanggal 28 Desember 2020, dan Rencana Karya Tahunan (RKT).

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai implementasi pengelolaan hutan produksi lestari PT. Sarpatim dapat dilihat lebih lanjut pada dukumen Ringkasan RKUPHHK-HA PT. Sarpatim dan Sekilas Tentang IUPHHK PT. Sarmiento Parakantja Timber.